Walikota Bekasi Gunakan APBD untuk Bayar Kredit Pribadi

Walikota Bekasi Gunakan APBD untuk Bayar Kredit Pribadi 


Jakarta - Walikota Bekasi Mochtar Mohamad dijerat untuk tiga kasus korupsi berbeda oleh KPK. Salah satunya, Mochtar diduga menggunakan dana APBD Bekasi untuk membayar kredit pribadinya.

"Menggunakan APBD 2009 untuk membantu penyelesaian kredit pribadi multi guna," ujar Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2010).

Dalam proses penyidikan KPK, Mochtar memakai APBD Bekasi untuk kepentingannya sendiri. Caranya, dengan membuat SPJ atau mark up dalam acara dialog dengan warga Bekasi.

Saat meminta pengesahan APBD 2010, Mochtar juga diduga meminta dana sebanyak 2 persen dari beberapa Kepala Dinas Pemkot. Dana itu sebagai upaya pelicin mempercepat pengesahan APBD.

Kasus terakhir, saat berjuang untuk mendapatkan Piala Adipura, Mochtar diduga melakukan penggalangan dana terhadap Kepala Dinas dan Camat. Uang ini sebagai biaya partisipasi untuk mengurus kemenangan wilayahnya.

"Ternyata Piala Adipura ada harganya," ucap Bibit menyindir.

Bibit belum mau menjelaskan, kepada siapa uang untuk Adipura itu diberikan. Namun dugaan mengarah kepada panitia perlombaan. Mochtar juga diperkirakan akan terseret beberapa kasus lagi. Namun Bibit masih enggan menjelaskan kepada publik.

"Masih ada beberapa kasus lain, semoga saja tidak berkembang, tapi kalau berkembang yah ngak apa-apa," tandasnya.

(mok/gun)

Posting Komentar