MAFIA KASUS Mahfud Minta Kapolri Tangkap Hakim MK

MAFIA KASUS
Mahfud Minta Kapolri Tangkap Hakim MK
Selasa, 2 November 2010 | 20:35 WIB
KOMPAS.com/Caroline Damanik
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sudah melakukan pertemuan dengan Kapolri Komjen Timur Pradopo di Istana Negara. Dalam pertemuan itu, Mahfud meminta Polri menangkap hakim konstitusi yang diduga menerima suap terkait pemilihan kepala daerah.
"Terus terang saya bicara dengan Kapolri, saya bilang, 'Pak saya mau tangkap hakim MK. Masa ada Pak tanya Kapolri'. Kata Refly ada, makanya bapak suatu saat siap-siap periksa Refly, saya yakin ada karena dia ngomong. Saya baru bicara dengan Kapolri barusan di Istana," ujar Mahfud saat jumpa pers usai acara "Pertemuan Koordinasi MK dan Asosiasi Pengajar Hukum Acara MK di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (2/11/2010).
Bahkan, Mahfud meminta kepada Sekretaris Jenderal MK untuk berkoordinasi dengan Kabareskrim Mabes Polri guna mengatur rencana pertemuan intensif antara Ketua MK dengan Kapolri.
Menurut Mahfud, kali ini dirinya sudah sangat serius dan tidak mau main-main lagi dalam perkara tersebut. "Ini saya sungguh-sungguh. Maksud saya tegakkan hukum tapi jangan fitnah hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Mahfud mengaku kaget setelah melihat sebuah tulisan yang dibuat salah satu Pengacara bernama Refly Harun di kolom Opini Kompas edisi 25 Oktober 2010 berjudul "MK Masih Bersih?". Dalam tulisan tersebut, Refly mengaku pernah mendengar ada pihak yang menghabiskan uang Rp 10 miliar hingga Rp 12 miliar untuk beperkara di MK.
Refly juga mengaku pernah mendengar pengakuan seseorang yang dimintai menyetor dana Rp 1 miliar kepada seorang hakim MK. Permintaan itu ditunggu hingga sore hari menjelang pembacaan putusan. Ia pun mengaku pernah melihat dengan mata kepala sendiri tumpukan uang senilai Rp 1 miliar yang menurut pemiliknya akan diberikan kepada MK. Dalam tulisannya itu Refly menyarankan Mahfud membentuk tim investigasi internal.
Usulan Refly langsung direspons Mahfud. Ia membentuk tim investigasi sekaligus menunjuk Refly untuk memimpinnya. MK bersedia membiayai dan memfasilitasi kerja investigasi dalam jangka waktu sebulan. (Tribunnews/Willy Widianto)

Posting Komentar