Formasi CPNS Bekasi Sebanyak 203 Kursi

Formasi CPNS Bekasi Sebanyak 203 Kursi

TEMPO Interaktif, Bekasi--Formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Bekasi, Jawa Barat, yang akan dibuka awal November ini tersedia sebanyak 203 kursi. Tenaga yang dibutuhkan adalah, 91 guru, 61 tenada medis atau kesehatan, dan 51 tenaga teknis.

Kepala Badan Kependudukan Kota Bekasi Dadang Hidayat, mengatakan pihaknya sedang menunggu keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera (Menpan), tentang formasi CPNS tersebut. "Jika surat Menpan itu turun, kami langsung mengumumkan jadwal penerimaan CPNS," kata Dadang, kepada wartawan, hari ini.

Awalnya, Dadang melanjutkan, pihaknya menolak menerima CPNS pada 2010. Alasannya, jumlah pegawai sangat berlebihan. Sebagian pegawai di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), tidak bekerja efektif karena terlalu banyak.
Namun, kata Dadang, Dewan Kota Bekasi mendesak supaya dibuka penerimaan CPNS tanpa alasan jelas. "Jadi mau-tidak mau kami membuka penerimaan," katanya. Supaya kerja pegawai baru itu efektif, Pemerintah Kota Bekasi akan memprioritaskan orang yang ahli dibidangnya supaya benar-benar membantu masyarakat dan memajukan Kota Bekasi.
HAMLUDDIN

Informasi CPNS Daerah Kabupaten Bekasi (Jawa Barat)

Informasi CPNS Daerah Kabupaten Bekasi (Jawa Barat)

1 Juni 2010
Informasi Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kabupaten Bekasi – Propinsi Jawa Barat
(PREDIKSI FORMAT PENGUMUMAN CPNS Bekasi PADA TAHUN 2010)

BUPATI Bekasi

P E N G U M U M A N

      Nomor : _____/BKD/________
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN Bekasi
FORMASI TAHUN  2010
Dalam rangka mengisi lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah ditetapkan dalam surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: _____________ tanggal ______________ tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dari Pelamar Umum, maka Pemerintah Kabupaten Bekasi memberi kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melamar dengan syarat – syarat sebagai berikut :
  • A. Persyaratan Umum CPNS Kab. Bekasi
  • B. Persyaratan Khusus CPNS Kab. Bekasi
  • C. Tata Cara Pengajuan Lamaran CPNS Kab. Bekasi
  • D. Waktu dan Tempat Penyampaian Lamaran
  • E. Materi Ujian dan Kelengkapan Seleksi
  • F. Kartu Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi
  • G. Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kab. Bekasi
  • H. Lain-lain
* Untuk sementara silakan sering sering mengunjungi situs resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan alamat situs: http://www.bekasikab.go.id
Sekilas Profil dan Data Kabupaten Bekasi – Prov Jawa Barat
No.
Kecamatan di Kab. Bekasi
Ibu kota
  * belum di update  
  * belum di update  
  * belum di update  
  * belum di update  
  * belum di update  
Informasi lowongan Kerja/Karir Terbaru Tahun 2010:
Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten di Jawa Barat

237 Formasi Lowongan CPNS Kab Bekasi Dibuka Mulai Jumat (12/11)

237 Formasi Lowongan CPNS Kab Bekasi Dibuka Mulai Jumat (12/11)

BEKASI, (PRLM).- Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkab Bekasi akan diumumkan besok, Jumat (12/11). Lowongan ini juga dibuka secara serentak di seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi Muhyiddin mengatakan, pendaftaran untuk lowongan CPNS Kabupaten Bekasi resmi dibuka selama satu minggu sejak pengumuman sampai 19/11 mendatang.
Sedangkan tes baru akan dilaksanakan pada 5 Desember mendatang. “5 Desember mendatang dilakukan test kompetensi yang dilakukan oleh pihak ketiga,” katanya, Kamis (11/11).
Dia mengungkapkan, Kabupaten Bekasi membuka 237 formasi. Yaitu pendidikan 107, tenaga teknis 59 dan untuk tenaga kesehatan sebanyak 71 orang untuk tenaga dokter, perawat dan bidan.
Muhyiddin menjamin pelaksanaan seleksi CPNS akan berjalan transparan dan sesuai prosedur. “Selama ini di Kabupaten Bekasi selalu berjalan transparan, nggak ada titip-titipan. Itu kan hanya asumsi sebagian orang saja. Saya tegaskan lagi, tidak akan ada kecurangan,” ucapnya.
Jika ditemukan kecurangan, Muhyiddin meminta warga untuk melaporkannya ke BKD Kabupaten Bekasi atau langsung kepada dirinya. “Saya mengimbau kepada masyarakat umum jangan mudah percaya jika ada orang yang mengaku-ngaku PNS dari BKD dan bisa meloloskan sebagai CPNS,” katanya.
Teknis pendaftaran, kata dia, dilakukan melalui pos. “Jadi kita nggak tahu siapa saja yang mendaftar, karena pendaftarannya langsung dikirim tidak melalui kita,” tuturnya. (A-186/das)***

info pns

PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
PANITIA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
TAHUN 2010
 
Selamat datang di situs pendaftaran online penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2010. Melalui situs ini anda dapat mendaftarkan identitas diri anda untuk mengikuti tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Jawa Barat dengan mengikuti syarat dan prosedur yang telah kami siapkan.

Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 219.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Nomor B/1654/M.PAN-RB/7/2010 tanggal 21 Juli 2010 perihal Kebijakan Tambahan Alokasi Formasi untuk Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2010, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari pelamar umum sebanyak 275 orang

PENDAFTARAN ONLINE CPNSD DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
SUDAH DITUTUP
PELAMAR YANG SUDAH SUKSES MENDAFTAR & MEMPEROLEH TANDA BUKTI PENDAFTARAN
HARAP SELALU AKSES SITUS CPNS UNTUK MEMPEROLEH INFORMASI TERKINI
MENGENAI KARTU PESERTA UJIAN

Lowongan CPNS Kota Bekasi Tahun 2010

Lowongan CPNS Kota Bekasi Tahun 2010

Ditulis oleh Saffa' di/pada 12 November 2010
PEMERINTAH KOTA BEKASI
PANITIA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Penetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/2582/M.PAN-RB/10/2010 tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kota Bekasi membuka kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dan mengikuti Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2010

PENGERTIAN UMUM SELEKSI PENGADAAN CPNSD KOTA BEKASI DARI PELAMAR UMUM TAHUN 2010
1. Seleksi Pengadaan CPNS terdiri dari dua tahap, yaitu : Seleksi Akademik dan Seleksi Administrasi (Seleksi Berkas).
2. Seleksi Akademik adalah seleksi yang dilakukan melalui ujian tertulis untuk mendapatkan peserta terbaik yang memiliki nilai ujian berdasarkan ranking tertinggi sesuai dengan kebutuhan formasi jabatan.
3. Seleksi Administrasi adalah seleksi berkas untuk mengetahui kelengkapan dan keabsahan (keaslian dan kebenaran) data pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi akademik sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dalam pengumuman dan data lamaran.
4. Pada tahap Seleksi Administrasi, termasuk didalamnya uji kesehatan.
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, anggota TNI dan POLRI;
4. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara atau hukuman kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak sedang mengikuti pendidikan/perkuliahan pada saat dinyatakan lulus sebagai CPNS;
7. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang sesuai/relevan dengan jabatan yang dilamar;
8. Bersedia melepaskan jabatan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus sebagai CPNS bagi pengurus dan/atau anggota partai politik.
B. PERSYARATAN KHUSUS :
1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung sampai dengan tanggal 1 Januari 2011;
2. Bagi Pelamar yang telah bekerja pada instansi pemerintah Kota Bekasi dapat berusia setinggi-tingginya 40 tahun dan harus telah memiliki masa pengabdian pada instansi pemerintah sekurang-kurangnya 13 (tiga belas) tahun 8 (delapan) bulan secara terus menerus terhitung sampai dengan tanggal 1 Januari 2011, dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dan surat keterangan masih aktif bekerja secara terus menerus tidak pernah terputus dari pimpinan instansi yang bersangkutan;
3. Memiliki ijazah dan transkrip nilai dari Akademi/Sekolah Tinggi/Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi BAN-PT; atau bila berasal dari Akademi/Sekolah Tinggi/Perguruan Tinggi yang belum terakreditasi maka telah mendapat Izin Penyelenggaraan/Izin Operasional dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional; atau bila berasal dari Akademi/Sekolah Tinggi/Perguruan Tinggi sebelum dikeluarkannya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 184/V/2001 tanggal 23 November 2001, maka ijazahnya harus ditandasahkan oleh KOPERTIS, dengan IPK
  • . Berasal dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri Eksak = 2,5 dan Non Eksak = 2,75;
  • . Berasal dari lulusan Perguruan Tinggi Swasta Eksak = 2,75 dan Non Eksak = 3.00;
4. Pelamar yang berasal dari lulusan luar negeri, ijazahnya harus mendapat pengakuan sederajat dari Kementerian DIKNAS;
5. Pelamar Tenaga Guru harus memiliki Akta Mengajar/A-IV (kecuali ijazah dari FKIP/Ilmu Kependidikan);
6. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
7. Telah terdaftar sebagai pencari kerja yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Pencari Kerja (AK/I)/Kartu Kuning dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi yang masih berlaku;
FORMASI
FORMASI TENAGA PENDIDIKAN
NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH

TINGKAT JURUSAN
NO TENAGA GURU


A. GURU SD NEGERI


1 Guru Agama Islam S1/AIV S1 Pend. Agama Islam 6
2 Guru Bahasa Inggris S1/AIV S.1 Pend. Bahasa Inggris/ S.1 Bahasa Inggris
dan Akta IV (A.IV)
7
3 Guru Keterampilan Tek. Informatika
dan Komputer
S1/AIV S.1 Pend. Informatika/Komputer/
S.1 Informatika/Komputer dan A. IV
5
4 Guru Kesenian S1/AIV S.1. Pend. Kesenian/ S.1 Kesenian dan A. IV 5
5 Guru Penjaskes S1/AIV S.1 Penjaskes 5
6 Guru Kelas S1/AIV S.1 PGSD 6

JUMLAH GURU SD NEGERI 34
B. GURU SMP NEGERI
1 Guru Agama Islam S1/AIV S1 Pend. Agama Islam 2
2 Guru Agama Kristen S1/AIV S.1 Pend. Agama Kristen dan A.IV 1
3 Guru Bahasa Inggris S1/AIV S.1 Pend. Bhs Inggris/ S.1 Bhs Inggris dan A.IV 2
4 Guru BP/BK S1/AIV S.1 Pend. BP/BK/Psikologi dan A.IV 2
5 Guru Teknologi Informatika/
Komputer
S1/AIV S.1 Pend. Informatika/Komputer/ S.1 Informatika
/Komputer dan A. IV
2
6 Guru Kesenian S1/AIV S.1. Pend. Kesenian/ S.1 Kesenian dan A. IV 1
7 Guru Keterampilan S1/AIV S.1. Pend. Keterampilan (Mulok)/
S.1 Keterampilan (Mulok) dan A. IV
1
8 Guru Kimia S1/AIV S.1 Pend. Kimia/ S.1 Kimia dan A.IV 1
9 Guru Pendidikan Lingkungan Hidup S1/AIV S.1. Pend. Lingk. Hidup/S.1 Lingkungan dan
A. IV
1
10 Guru Sejarah S1/AIV S.1 Pend. Sejarah/ S.1 Sejarah dan A.IV 1
11 Guru Tata Boga S1/AIV S.1 Pend. Tata Boga 1
12 Guru Tata Busana S1/AIV S.1 Pend. Tata Busana 1

JUMLAH GURU SMP NEGERI 16

C. GURU SMA NEGERI
1 Guru Agama Islam S1/AIV S1 Pend. Agama Islam 2
2 Guru Agama Hindu S1/AIV S1 Pend. Agama Hindu/S1 Agama Hindu dan A. IV 1
3 Guru Agama Budha S1/AIV S1 Pend. Agama Budha/ S1 Agm Budha dan A. IV 1
4 Guru Bahasa Inggris S1/AIV S.1 Pend. Bahasa Inggris/S.1 Bhs Inggris dan A.IV 1
5 Guru Bahasa Jepang S1/AIV S.1 Pend. Bhs Jepang/S.1 Bhs Jepang dan A.IV 2
6 Guru Bahasa Mandarin S1/AIV S.1 Pend. Bhs Mandarin/S.1 Bhs Mandarin & A.IV 1
7 Guru Bahasa Perancis S1/AIV S.1 Pend. Bhs Perancis/S.1 Bhs Perancis dan A.IV 1
8 Guru BP/BK S1/AIV S.1 Pend. BP atau BK/Psikologi dan A.IV 2
9 Guru Fisika S1/AIV S.1 Pend. Fisika/S.1 Fisika dan A.IV 1
10 Guru Teknologi Informatika/
Komputer
S1/AIV S.1 Pend. Informatika/Komputer/ S.1 Informatika/
Komputer dan A. IV
2
11 Guru Kesenian S1/AIV S.1. Pend. Kesenian/ S.1 Kesenian dan A. IV 1
12 Guru Matematika S1/AIV S.1. Pend.Matematika/ S.1 Matematika dan A. IV 1
13 Guru Penjaskes S1/AIV S.1 Penjaskes 1
14 Guru Perpustakaan S1/AIV S.1. Pend.Perpustakaan/ S.1 Perpustakaan dan A. IV 1
15 Guru PPKn S1/AIV S.1. PPKn 1
16 Guru Sejarah S1/AIV S.1. Pend.Sejarah/ S.1 Sejarah dan A. IV 1
17 Guru Sosiologi S1/AIV S.1. Pend.Sosiologi/Antropologi/ S.1 Sosiologi/
Antropologi dan A. IV
1

JUMLAH GURU SMA NEGERI 21
D. GURU SMK NEGERI
1 Guru Agama Islam S1/AIV S1 Pend. Agama Islam/ S1 Agama Islam dan A. IV 1
2 Guru Bahasa Inggris S1/AIV S1 Pend. Bhs Inggris/ S1 Bhs Inggris dan A. IV 1
3 Guru Bahasa Jepang S1/AIV S.1 Pend. Bhs Jepang/ S.1 Bhs Jepang dan A. IV 1
4 Guru Ekonomi/Akuntansi S1/AIV S1 Pend. Ekonomi/Akuntansi/ S1 Ekonomi/Akuntansi dan A. IV 1
5 Guru Fisika S1/AIV S1 Pend. Fisika/ S1 Fisika dan A. IV 1
6 Guru Teknologi Informatika/
Komputer
S1/AIV S1 Pend. Informatika/Komputer/ S1 Informatika/
Komputer dan A. IV
3
7 Guru Pend. Lingkungan Hidup S1/AIV S1 Pend. Lingk. Hidup/ S1 Teknik Lingkg. & A. IV 1
8 Guru Kimia S1/AIV S1 Pend. Kimia/ S1 Kimia dan A. IV 1
9 Guru Matematika S1/AIV S.1. Pend. Matematika/ S.1 Matematika & A. IV 1
10 Guru Pariwisata S1/AIV S1 Pend. Pariwisata/ S1 Pariwisata dan A. IV 1
11 Guru Penjaskes S1/AIV S.1. Pend. Penjaskes/ S.1 Penjaskes dan A. IV 1
12 Guru PPKn S1/AIV S.1. Pend. PPKn 1
13 Guru Teknik Elektro S1/AIV S.1. Pend. Teknik Elektro/ S.1 Tek. Elektro & A. IV 2
14 Guru Teknik Otomotif S1/AIV S.1. Pend. Teknik Otomotif/ S.1 Teknik
Otomotif dan A. IV
1
15 Guru Sejarah S1/AIV S.1. Pend. Sejarah/ S.1 Sejarah dan A. IV 1
16 Guru Tata Boga S1/AIV S.1. Pend. Tata Boga/ S.1 Tata Boga dan A. IV 1
17 Guru Tata Rias S1/AIV S.1. Pend. Tata Rias/ S.1 Tata Rias dan A. IV 1

JUMLAH GURU SMK NEGERI 20


JUMLAH TENAGA KEPENDIDIKAN 91
FORMASI TENAGA KESEHATAN
NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH

TINGKAT JURUSAN
NO TENAGA KESEHATAN


1 Nutrisionis D III Gizi 2
2 Analis Kesehatan D III Analis Kesehatan 2
3 Perawat Anestesi D III Anestesi 1
4 Apoteker S1 Apoteker 2
5 Bidan D III Kebidanan 5
6 Dokter Gigi S1 Dokter Gigi 2
7 Dokter Spesialis Anestesi S2 Spesialis Anestesi 1
8 Dokter Spesialis Bedah Digestive S2 Spesialis Bedah Digestive 1
9 Dokter Spesialis Bedah Umum S2 Spesialis Bedah Umum 1
10 Dokter Spesialis Bedah Orthopedi S2 Spesialis Bedah Orthopedi 1
11 Dokter Spesialis Bedah Plastik S2 Spesialis Bedah Plastik 1
12 Dokter Spesialis Jantung S2 Spesialis Jantung 1
13 Dokter Spesialis Urologi S2 Spesialis Urologi 1
14 Dokter Spesialis Patologi Anatomi S2 Spesialis Patologi Anatomi 1
15 Dokter Spesialis Patologi Klinik S2 Spesialis Patologi Klinik 1
16 Dokter Spesialis Penyakit Dalam S2 Spesialis Penyakit Dalam 1
17 Dokter Spesialis Penyakit Jiwa S2 Spesialis Penyakit Jiwa 1
18 Dokter Spesialis Penyakit Paru S2 Spesialis Penyakit Paru 1
19 Dokter Spesialis Radiologi S2 Spesialis Radiologi 1
20 Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik S2 Spesialis Rehabilitasi Medik 1
21 Dokter Spesialis THT S2 Spesialis THT 1
22 Dokter Umum S 1 Dokter Umum 10
23 Asisten Apoteker D III Farmasi 2
24 Teknisi Transfusi Darah D I Transfusi Darah 1
25 Perawat D III Keperawatan 16
26 Perekam Medik D III Rekam Medik 1
27 Sanitarian D III Kesehatan lingkungan 2

JUMLAH TENAGA KESEHATAN

61
FORMASI TENAGA STRATEGIS
NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH

TINGKAT JURUSAN
NO TENAGA STRATEGIS


1 Analis Tata Praja S1 Ilmu Pemerintahan 2
2 Arsiparis D-III Kearsipan 1
S1 Kearsipan 1
3 Medik Veteriner S1 Dokter Hewan 1
4 Perancang Peraturan Perundang-
undangan
S1 Hukum Perdata 1
5 Mediator Hubungan Industrial S1 Hukum 1
6 Penata Laporan Keuangan S1 Akuntansi 5
7 Penera S1 Teknik Industri 1
8 Pengawas Sistem Kelistrikan S1 Teknik Elektro 2
9 Pengawas Tata Bangunan &
Perumahan
S1 Arsitektur 1
10 Pengawas Teknis Jalan & Jembatan S1 Teknik Sipil 1
11 Operasional Alat-alat Berat D-III Teknik Mesin 1
S1 Teknik Mesin 1
12 Pengawas Telekomunikasi S1 Telekomunikasi 1
13 Pengawas Transportasi Darat S1 Transportasi Darat 1
14 Pengendali Dampak Lingkungan D-III Teknik Lingkungan 1
S1 Teknik Lingkungan 1
S2 Teknik Lingkungan 1
15 Penggerak Swadaya Masyarakat D-III Komunikasi 1
S1 Komunikasi 1
16 Penguji Kendaraan Bermotor D III Teknik Otomotif 1
18 Penyuluh Perindag S1 Niaga 1
19 Penyuluh Perpajakan D III Perpajakan 1
21 Pranata Humas S1 Bahasa Indonesia Linguistik/Humas 1
22 Perencana S1 Ekonomi 5
23 Penata Ruang S1 Planologi 1
24 Pranata Komputer D-III Informatika/Komputer 3
S1 Informatika/Komputer 2
25 Analis Kepegawaian S1 Psikologi 1
S1 Administrasi Negara 1
26 Pustakawan S1 Perpustakaan 2
D III Perpustakaan 1
27 Statistisi D-III Statistik/Matematika 1
S1 Statistik/Matematika 1
28 Verifikator Keuangan D-III Akuntansi 3

JUMLAH TENAGA STRATEGIS

51
Menu Daftar online dibuka mulai tanggal 15 November 2010 mulai pukul 08.00 WIB
dan berakhir pada tanggal 19 November 2010 pukul 16.00 WIB
(di luar ketentuan waktu tersebut tidak akan diproses/ditolak/dihapus)
Bagi yang berminat, silakan :

PENGUMUMAN CPNS KOTA BEKASI 2009

PENGUMUMAN CPNS KOTA BEKASI 2009

mohon kiranya pengumuman CPNS kota Bekasi 2009 dapat dimuat di web kota bekasi. atau di tempat yang mudah di ketahui oleh masyarakat bekasi. Jangan sembunyi-sembunyi.

ditujukan ke: Badan Kepegawaian Daerah
dikirim oleh: munawir (awink_ok@yahoo.co.id)
Telp: 08569937534
IP: 202.70.61.2
Proxy: -
User Agent: Mozilla/5.0 (Windows; U; Windows NT 5.1; en-US; rv:1.7.8) Gecko/20050511 Firefox/1.0.4

Survei PKS: Yogya Ingin Gubernur Ditetapkan

Survei PKS: Yogya Ingin Gubernur Ditetapkan
PKS telah meneliti dan melakukan survei pada rakyat Yogyakarta untuk mendukung sikapnya.
Rabu, 1 Desember 2010, 13:35 WIB
Arfi Bambani Amri, Suryanta Bakti Susila
Sekjen PKS Anis Matta. (VIVAnews/Tri Saputro)
VIVAnews - Partai Keadilan Sejahtera adalah salah satu partai yang mendukung keistimewaan Yogyakarta, di mana gubernur ditetapkan.
Menurut Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta, penetapan Sultan Yogya sebagai gubernur merupakan hak sejarah.

"Kami dari awal pro penetapan. Itu hak sejarah dari Yogya. Kalau memberi itu pada DKI, Papua dan Aceh. Sementara ini hak sejarah Yogya, tidak ada diskriminasi," ujar Anis di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 1 Desember 2010.

Atas dasar itu, Anis menilai wajar masyarakat Yogyakarta marah dengan pernyataan "monarki" dari Presiden. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak pas, apalagi disampaikan dalam kondisi masyarakat baru saja mendapat bencana. "Saya bisa memahami pernyataan Presiden melukai masyarakat Yogya," ujarnya.

Pertimbangan PKS mendukung status quo setelah mempelajari detil keistimewaan Yogyakarta baik melalui studi pustaka maupun wawancara sejumlah pihak. "Tim PKS sudah secara random menanyakan pada penduduk Yogya, dan keinginannya seperti itu," kata Anis Matta.

Pada Jumat lalu, Presiden SBY menyampaikan pengantar dalam rapat terbatas membahas persiapan RUU Keistimewaan Yogyakarta yang kemudian jadi polemik. SBY menyatakan, sistem monarki jangan sampai berbenturan dengan konstitusi dan demokrasi. Keesokan harinya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar jumpa pers khusus menanyakan balik mengenai maksud SBY.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah membantah adanya konflik antara Presiden SBY dan Sultan Hamengkubuwono X. "Isunya saja yang sudah ke mana-mana. Padahal itu (pembahasan penetapan atau pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur DIY dalam RUU Keistimewaan Yogya) adalah satu hal yang wajar, bukan konflik antara Presiden dan Sultan," kata Gamawan Selasa, 30 November, kemarin. (umi)
• VIVAnews

Miyabi Ngumpet di Bali

Miyabi Ngumpet di Bali

Miyabi
TEMPO Interaktif, Jakarta - Gelombang penolakan dari Front Pembela Islam membuat bintang film Jepang Maria Ozawa alias Miyabi urung ke Jakarta. Seorang pekerja film yang mengatakan saat ini Miyabi berada di Bali.

"Karena kemarin penerbangannya dari Jepang singgah di Bali," kata sumber yang enggan dikutip namanya itu. Dia adalah pekerja di "Hantu Tanah Kusir", film Indonesia kedua yang dibintangi aktris 24 tahun tersebut.

Menurutnya, selama proses pengambilan gambar yang berlangsung akhir bulan lalu, Miyabi merasa diterima baik oleh warga Jakarta dan sekitarnya. "Dia baru dengar ada yang protes beberapa saat sebelum berangkat dari Jepang," katanya. "Karena didemo dia tidak lanjutkan flight ke Jakarta."

Produser Rumah Produksi Maxima, Ody Hidayat, mengaku tidak mengetahui keberadaan bintangnya itu. "Menurut jadwal dia seharusnya sudah di Jakarta sejak kemarin," kata produser "Hantu Tanah Kusir" itu.

Miyabi dijadwalkan berada di Indonesia selama empat hari untuk promosi film tersebut. Selain di Jakarta, dia juga ingin mengunjungi pengungsi Merapi di Yogyakarta. Menurut Ody, agenda berubah karena penolakan FPI.

Besok, mereka akan menerima pengunjuk rasa FPI di kantor Maxima di Mangga Dua Jakarta Pusat. "Kami akan rundingkan apa yang jadi keberatan mereka," kata Ody.

Ini adalah kali kedua Maxima berupaya mendatangkan aktris yang telah membintangi 130 film porno sejak 2005 itu. Tahun lalu dia urung datang untuk promosi "Menculik Miyabi" karena juga diprotes FPI. "Kami kuatir kedatangan Miyabi membuat pornografi semakin menyebar," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah FPI Jakarta Salim bin Umar Alatas. "Kalau sampai masuk Jakarta, kami serbu, kirim langsung ke bandara, suruh pulang."

REZA M

HKBP dan Pemkot Bekasi Berdamai

HKBP dan Pemkot Bekasi Berdamai

Diposting Pada 25 Nov 2010
BEKASI – Polemik Pemkot Bekasi dengan HKBP mengenai rumah ibadah berakhir. HKBP mencabut tuntutan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara. “Tanggal persisnya saya lupa, tapi semua tuntutan sudah kami cabut,” kata Jimmy Simanjuntak, kuasa hukum HKBP, Kamis (25/11).
HKBP juga menerima tawaran Pemkot terkait lokasi ibadah sementara. Menurut Bonar Napitupulu, Ephorus HKBP Pusat, HKBP Pondok Timur Indah sepakat untuk beribadah sementara di gedung organisasi pemenang pemilu (OPP), di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur. Lokasi itu sejak sebulan lalu mereka jadikan tempat beribadah.
Sekarang HKBP tinggal menunggu realisasi tempat ibadah permanen yang dijanjikan Pemkot. Rencananya, lokasi tempat ibadah permanen berada di lahan PT Timah, Kecamatan Mustika Jaya, seluas 2500 meter persegi. Lahan itu masuk kategori fasilitas umum (Fasum) milik Pemkot Bekasi.
Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad, mengatakan akan segera mengurus perijinan di lokasi itu. Anggaran untuk membangun rumah ibadah akan ditanggung HKBP.Pemkot, lanjutnya, hanya menyediakan lahan saja.
[Republika]

Artikel terkait:
  1. Pemkot Bekasi Segel Gereja
  2. Massa Protes di Tempat Ibadah HKBP Pondok Timur
  3. HKBP Pikir-pikir Opsi Pemerintah
  4. Kasus HKBP Jadi Pelajaran Daerah Lain
  5. Selalu Bikin Ulah, HKBP Harus Angkat Kaki dari Ciketing

Korut Mainkan Diplomasi Intimidasi

Korut Mainkan Diplomasi Intimidasi

Diposting Pada 01 Dec 2010
KORUT – Korea Utara (Korut) saat ini tengah memainkan suatu diplomasi unik atau tidak biasa. Sadar mereka kurang memiliki kemampuan secara ekonomi, Korut menggunakan “keunggulan” yang mereka punya dalam hal fasilitas nuklir.
“Keunggulan” tersebut digunakan untuk menekan rival yang ingin Korut memenghentikan program nuklirnya.
“Para rival khawatir kepemilikan nuklir Korut dapat mengganggu perdamaian dan keamanan kawasan. Kekhawatiran tersebut benar-benar dimanfaatkan Korut. Negara Kim Jong-il ini bersedia menghentikan program nuklirnya jika negara-negara rivalnya mau memasok kebutuhan ekonomi mereka,” ungkap pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia Hariyadi Wirawan pada diskusi “Menentukan Perang Strategis Indonesia di Tengah Konflik Korea,” di Megawati Institute, Jakarta, Selasa (30/11/2010).
Korut sangat sadar lingkungan mereka penuh dengan kekuatan-kekuatan ekonomi setelah Perang Dingin berakhir. Diplomasi unik Korut ini sebenarnya telah berjalan seiring dengan berlangsungnya six-party talks (pembicaraan enam negara).
Namun rupanya Korut masih jauh dari kata puas. Mereka ingin kompensasi yang lebih besar lagi. Akibatnya six-party talks terhenti di tengah jalan dan Korut meneruskan program nuklirnya.
Sikap Korut akhirnya dipertegas dengan pembeberan fasilitas pengayaan uranium yang mereka miliki kepad publik.
Korut sadar kondisi saling ancam sudah menjadi hal yang biasa di semenanjung Korea. Maka Pyongyang berpikir menggunakan cara yang lebih agresif mungkin akan membuat rival menuruti kemauan mereka. Korut sadar ancaman tanpa tindakan konkret sudah terlalu biasa digunakan dalam hubungan dengan rival.
Maka Korut memutuskan utuk melakukan sesuatu yang tidak biasa, yaitu serangan konkret untuk mewakili diplomasi intimidasi.
“Jika tidak melakukan serangan, maka niscaya tidak akan ada pihak yang mau mendengarkan permintaan Korut,”lanjut Hariadi.
Serangan terhadap pulau Yeonpyeong pada pekan lalu merupakan salah satu bentuk diplomasi ini.
[Okezone]

Diposting Pada 01 Dec 2010
KORUT – Korea Utara (Korut) saat ini tengah memainkan suatu diplomasi unik atau tidak biasa. Sadar mereka kurang memiliki kemampuan secara ekonomi, Korut menggunakan “keunggulan” yang mereka punya dalam hal fasilitas nuklir.
“Keunggulan” tersebut digunakan untuk menekan rival yang ingin Korut memenghentikan program nuklirnya.
“Para rival khawatir kepemilikan nuklir Korut dapat mengganggu perdamaian dan keamanan kawasan. Kekhawatiran tersebut benar-benar dimanfaatkan Korut. Negara Kim Jong-il ini bersedia menghentikan program nuklirnya jika negara-negara rivalnya mau memasok kebutuhan ekonomi mereka,” ungkap pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia Hariyadi Wirawan pada diskusi “Menentukan Perang Strategis Indonesia di Tengah Konflik Korea,” di Megawati Institute, Jakarta, Selasa (30/11/2010).
Korut sangat sadar lingkungan mereka penuh dengan kekuatan-kekuatan ekonomi setelah Perang Dingin berakhir. Diplomasi unik Korut ini sebenarnya telah berjalan seiring dengan berlangsungnya six-party talks (pembicaraan enam negara).
Namun rupanya Korut masih jauh dari kata puas. Mereka ingin kompensasi yang lebih besar lagi. Akibatnya six-party talks terhenti di tengah jalan dan Korut meneruskan program nuklirnya.
Sikap Korut akhirnya dipertegas dengan pembeberan fasilitas pengayaan uranium yang mereka miliki kepad publik.
Korut sadar kondisi saling ancam sudah menjadi hal yang biasa di semenanjung Korea. Maka Pyongyang berpikir menggunakan cara yang lebih agresif mungkin akan membuat rival menuruti kemauan mereka. Korut sadar ancaman tanpa tindakan konkret sudah terlalu biasa digunakan dalam hubungan dengan rival.
Maka Korut memutuskan utuk melakukan sesuatu yang tidak biasa, yaitu serangan konkret untuk mewakili diplomasi intimidasi.
“Jika tidak melakukan serangan, maka niscaya tidak akan ada pihak yang mau mendengarkan permintaan Korut,”lanjut Hariadi.
Serangan terhadap pulau Yeonpyeong pada pekan lalu merupakan salah satu bentuk diplomasi ini.
[Okezone]

Belasan Balita di Bekasi Konsumsi Obat HIV

Belasan Balita di Bekasi Konsumsi Obat HIV  

TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO Interaktif, Bekasi - Sebanyak 14 bayi di bawah lima tahun (balita) di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengonsumsi obat anti retro viral (ARV) karena positif HIV. Belasan balita itu tertular orangtuanya yang  penderita HIV/ AIDS. Manajer Kasus Lembaga Swadaya Masyarakat Mitra Sehati Festika Rosani, mengatakan belasan balita itu kini menjalani rawat jalan di sejumlah klinik pengobatan HIV/AIDS. Di antaranya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, klinik Mitra Sehati di Perumahan Margahayu, Puskesmas Pondok Gede, dan Rumah Sakit Ananda.
"Biasanya kasus HIV/AIDS pada bayi tidak tertolong," kata Festika, kepada Tempo saat mensosialisasikan bahaya HIV/ AIDS kepada pengendara di perempatan Jalan Achmad Yani, hari ini.

Mitra Sehati merupakan lembaga yang aktif melakukan pendampingan terhadap orang dengan HIV/ AIDS, dengan tujuan mengurangi risiko penularan lebih luas. Termasuk 14 balita yang telah mengonsumsi ARV itu, dalam pendampingan tim medis Klinik Mitra Sehati. Ada juga balita positif HIV namun belum sampai mengonsumsi obat ARV. Jumlah yang baru ditemukan 5 anak usia sekitar 2-3 tahun.
Kasus terbaru ditemukan November lalu, satu anggota keluarga di Kecamatan Bekasi Barat menderita HIV/AIDS. Penderitanya bocah laki-laki berumur 2 tahun yang tertular ibunya. Ibunya meninggal enam bulan lalu. Bapak balita juga mengalami nasib yang sama, meninggal September lalu.
Klinik Mitra Sehati memastikan balita tertular dari kedua orangtuanya, terutama ibu saat mengandung. Sedangkan orangtuanya tertular dari jarum suntik narkoba yang digunakan bergantian. Ibunya tertular karena bekerja sebagai pekerja seksual atau sering ganti pasangan dalam berhubungan seksual.
Jumlah keseluruhan penderita HIV/ AIDS di Kota Bekasi, masih menempati urutan kedua di Jawa Barat, setelah Kota Bandung. Di Kota Bekasi, hingga Agustus 2010 tercatat 1.199 kasus, terdiri dari 531 HIV, dan 668 positif AIDS. Adapun di Kabupaten Bekasi, sampai dengan Oktober ada 457 kasus, terdiri dari 396 kasus HIV dan 61 AIDS.
Hari ini, tiga lembaga pemerhati HIV/AIDS turun ke jalan memperingati hari AIDS sedunia. Selain Mitra Sehati, LSM Grapiks, dan Lembaga Kasih Indonesia (LKI). Sekitar 100 petugas dari ketiga lembaga itu membagikan buku saku berisi kiat mencegah penularan HIV/ AIDS, di perempatan Jalan Achmad Yani, depan Mega Hypermall Bekasi, Jalan Kali Malang, dan pertigaan Pekayon.
Pagi tadi, Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan upacara peringatan hari AIDS sedunia yang dipimpin Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Rahmat, menyamatkan pita merah di dada beberapa aktifis dan pemerhati HIV/AIDS.
HAMLUDDIN

Dibantah Mochtar Mohamad, Suap USD 40 Ribu untuk Piala Adipura

Dibantah Mochtar Mohamad, Suap USD 40 Ribu untuk Piala Adipura

Minggu, 28 November 2010 - 17:54 WIB
| More
Dibantah Mochtar Mohamad, Suap USD 40 Ribu untuk Piala Adipura BEKASI (Pos Kota) – Tudingan adanya suap senilai  USD 40 ribu atau sekitar Rp 350 juta untuk perolehan Piala Adipura bagi kota Bekasi dibantah Walikota Bekasi Mochtar Mohamad.
Dana tersebut diduga diberikan kepada tim penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui orang utusan walikota.
“Mana tahu kami timnya siapa, tim penilai Adipura ‘kan ganti-ganti. Tidak adalah  pertemuan itu,” kata Mochtar saat ditanyakan seputar masalah itu.
Ketika disinggung soal pemanggilan KPK dan statusya sebagai tersangka Mochtar menolak menjelaskan secara rinci. Namun ia mengatakan ada tiga soal yang disidik terkait dirinya, dari kasus penyalahgunaan APBD 2010.
Yaitu, piala Adipura, anggaran makan minum, dan dugaan suap untuk memperoleh persetujuan Dewan dalam pengesahan APBD.
Mochtar juga menegaskan, tidak ada perubahan nilai Adipura. Pihaknya, juga tidak melakukan upaya negatif untuk mendongkrak nilai kebersihan Kota Bekasi. Termasuk upaya mengundang sejumlah Menteri ke TPA Sumur Batu dan TPA Bantar Gebang, untuk mendongkrak pundi poin.
“Soal menteri ke Bantar Gebang untuk dongkrak poin, aku nggak tahu itu. Tanya Kementerian Lingkungan Hidup lah,” katanya.
Mochtar tampak gugup ketika ditanya kapan diperiksa. Dia menjawab,
“Susah aku ngomongnya, ” ujarnya.
Dia meminta wartawan menunggu dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Walikota yang juga kader PDI-P ini juga meminta wartawan menunggu dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu juga meminta masalah yang menjeratnya tidak ditulis di media massa.
Sambil menyatukan kedua tapak tangannya, Mochtar memohon-mohon. “Jangan- jangan inilah, justeru ini memancing. Saya mohon, saya mohon,” pintanya.
Mochtar sempat ingin menjelaskan perihal yang sebenarnya, namun dia
mengurungkan niatnya. “Mau jelasin tapi jangan ditulis,” katanya lagi.
Yang jelas, Mochtar melanjutkan, Adipura diraih berkat kerja keras masyarakat Bekasi. Dia mempersilahkan wartawan bertanya langsung ke warga yang aktif membersihkan kota dan menanam pohon. (Dieni/dms)

Walikota Bekasi Diperiksa KPK

Walikota Bekasi Diperiksa KPK

Rabu, 7 Juli 2010 - 23:44 WIB
| More
Walikota Bekasi Diperiksa KPK
SETIABUDI (Pos Kota) – Walikota Bekasi, Mochtar Muhamad diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/7). Orang nomor satu di Bekasi ini diperiksa KPK terkait dugaan suap yang dilakukan dua pejabat Pemkot Bekasi kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar berinisial S.
Mochtar datang sekitar Pkl. 9:30 WIB mengenakan baju batik cokelat, celana gelap di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebelum memasuki gedung KPK ia tak memberikan komentar kepada para wartawan yang sudah menunggunya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa 8 kepala dinas Pemkot Bekasi dan 7 staf Pemkot Bekasi, termasuk Ketua Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bekasi, Edi Prihadi.
KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan kantor Pemkot Bekasi. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 4 tersangka yakni dua pejabat  Pemkot Bekasi, HL dan HS, yang tertangkap tangan bersama auditor BPK Jabar. Selain itu, satu auditor BPK lainnya EH juga sudah menjadi tersangka.
TUJUH JAM
Sekitar tujuh jam , Mochtar diperiksa oleh tim penyidik KPK. “Saya diperiksa sebagai saksi,” ucap Mochtar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu petang.
Dia mengatakan dirinya diperiksa oleh KPK terkait adanya dugaan suap yang menyangkut anak buahnya. Di depan penyidik, Mochtar diminta menjawab 10 pertanyaan.
PEMKOT LENGANG
Suasana Pemkot Bekasi tampak lengang, saat Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad, diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)). Hampir semua pejabat tidak ada di tempat.
“Sudah seminggu lebih sejak kasus ini mencuat, suasana sangat senyap. Parkir juga lengang, nggak seperti biasanya,” kata Abdul Hamid, satu pengunjung di Pemkot Bekasi.
Sejumlah pejabat juga tampak tidak ada di tempat. “Saya sedang di Bandung. Acara Porda,” kata Kepala Bagian Humas, Endang Suharyadi.Para pegawai berhati-hati saat diajak berbincang terkait kasus dugaan suap dengan barang bukti sebesar Rp 372 juta ini.
Sejumlah kegiatan juga tampak terpengaruh dengan kasus ini. Seperti agenda Porda XI Jawa Barat, yang saat ini tengah berlansung di Bandung,  dan pelaksanaan pemilihan Abang Mpok yang tengah berjalan.
(chotim/winarno/nk/r)
Bookmark 
and Share

kasus walikota bekasi

INILAH.COM, Jakarta - Ditetapkan tersangka untuk tiga kasus dugaan korupsi sekaligus, Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjeratnya dengan pasal pukat harimau.

"KPK menggunakan pasal-pasal pukat harimau," ujar Kuasa Hukum, Mochtar Muhammad, Sira Prayuna ketika dihubungi wartawan, Selasa (16/11/2010).

Seperti diketahui, KPK menjadikan politisi PDIP itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD pemkot bekasi 2010 dan suap pemenangan piala Adipura.

Setidaknya ada tiga penyimpangan yang diduga dilakukan Mochtar yaitu suap dalam mendapatkan penghargaan Adipura tahun 2010, suap untuk mempercepat pengesahan ABPD tahun anggaran 2010 dan penyalagunaan dana APBD 2010.

Akibat perbuatan yang diduga dilakukannya, KPK mengenakan lima pasal berlapis terhadap Muchtar yaitu pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU tipikor 31/1999 sebagaimana diubah 20/2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Penggunaan pasal berlapis itu lah menurut Sira seperti pukat harimau. "Kalau ini (Pasal) gak kena, pake (pasal) ini, kalau ini gak kena pake ini. Pokoknya asal kena," ujar dia.

Sira pun meminta KPK segera menjelaskan mengenai perkara tersebut. Hal itu penting, menurutnya, agar kliennya dapat mempelajari perkara untuk pembelaan dirinya.

Lebih lanjut, dia membantah, Mochtar telah menggunakan dana anggaran untuk meraih kemenangan Pemkot Bekasi mendapatkan Piala Adipura tahun 2010. "Kalau disangkakan dengan pasal itu, dimana unsur merugikan
keuangan negaranya menguntungkan diri sendirinya dimana?menguntungkan korporasinya dimana," tanyanya.

Juga untuk kasus APBD, Sira mempertanyakan mata anggaran mana yang dikorupsi. "Jika dikaitkan dengan kasus APBD, lalu kemudian mata anggaran yang mana yang dikorupsi," pungkasnya. [mah]

Walikota Bekasi Akan Polisikan Pembuat Pedang Salib di Masjid Agung

Walikota Bekasi Akan Polisikan Pembuat Pedang Salib di Masjid Agung

BEKASI (voa-islam.com) - Penodaan agama yang dilakukan oleh oknum umat kristiani dengan membuat Formasi Pedang Salib di pelataran Masjid Agung Bekasi mengusik perhatian Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad. Ia pun memerintahkan Bagian Hukum Pemkot Bekasi untuk mengumpulkan data dan melaporkan  para oknum yang mencatut simbol-simbol Pemkot dan BNK dalam karnaval berbuntut penodaan agama di Masjid Agung kebanggaan umat Islam Bekasi itu. Benny Tunggul dan Christofer akan jadi tersangka?
Hal itu dikemukakan Mochtar di hadapan para pimpinan ormas Islam: Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Bekasi, Forum Umat Islam (FUI) Bekasi, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Bekasi, Garda Umat Islam (Gamis), dll.
Pertemuan yang berlangsung selama 70 menit di kantor Walikota Bekasi, Senin pagi (17/5/2010) itu juga dihadiri oleh Kajari Bekasi, Komandan Kodim Bekasi, Kapolres Bekasi, Kepala Pengadilan Bekasi dan Wakil Ketua DPRD Bekasi.
Ustadz Salimin Dani dari DDII Bekasi mempertanyakan berbagai kasus antarumat beragama di Bekasi, terutama kasus yang paling panas, yaitu penodaan agama di pelataran Masjid Agung Bekasi. Dalam karnaval tersebut, panitia memakai simbol Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi dan mengklaim telah diizinkan oleh Walikota Bekasi.
Mochtar membantah telah memberikan izin kepada panitia karnaval. Menurutnya, nama BNK Bekasi dan Walikota Bekasi dicatut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, karena pihaknya tidak dimintai izin oleh panitia penyelenggara karnaval.
“Masalah pawai atau karnaval, saya baru tahunya justru setelah kejadian. Saya cek ke Sekda, Sekda juga tidak tahu acara itu. Sekda yang waktu kejadian itu ada di lapangan tenis, bengong juga ketika saya tanya,” jelasnya. “Jadi izin tertulis tidak ada, nyamper lisan pun juga ndak ada. Izin BNK juga tidak ada,” imbuhnya.
Tak terima dengan pencatutan itu, Mochtar telah menginstruksikan pihak BNK agar mengumpulkan bukti-bukti penyalahgunaan simbol-simbol BNK dalam pawai yang menodai umat Islam di Masjid Agung Bekasi.
Benny Tungul: Pawai Mencatut BNK
“Maka jika ada bukti bahwa acara tersebut membawa-bawa lembaga, ya kami akan proses (secara hukum),” ujarnya. “Mohon maaf Ustad. Yang nyatut nama kita ini kan banyak, Ustadz. Padahal kita nggak tahu. Jadi kawan-kawan harus bisa memahami. Yang pasti kita tidak tahu-menahu,” lanjutnya.
Mochtar mencontohkan kasus penodaan agama dalam acara Bekasi Berbagi Bahagia (B3) tahun 2008 yang diadakan oleh Yayasan Mahanaim Bekasi. Dalam proposal kegiatannya disebutkan bahwa acara itu adalah perlombaan tumpeng se-Bekasi. Ternyata, praktiknya, panitia memakai logo Pemkot Bekasi itu melakukan pembaptisan dan hal-hal yang berbau ritual Kristiani.
“Jadi proposalnya itu lomba tumpeng di stadion. Maka kita keluarin izin untuk lomba tumpeng itu. Pas acara berlangsung, kita ada di Mekkah mendengar keributan. Maka langsung saya suruh stop acara itu. Kita nggak tahu itu urusan agama, karena kita sedang umroh,” paparnya.
Menanggapi fenomena pencatutan oleh pihak Nasrani itu, Harada dari GPI mengingatkan bahwa posisi Mochtar Mohammad sebagai Walikota terposisikan sebagai pihak yang duduk di kursi panas berhadapan dengan umat Islam. Maka ia mendesak agar Walikota segera menuntut pihak Kristen yang mencatut simbol-simbol Pemkot dan BNK untuk melecehkan umat Islam.
“Kalau saja hari ini Bapak menuntut penggunaan simbol-simbol Pemkot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,  yang secara eksplisit adalah umat Kristiani, itu akan bisa meredam,” tuntut Harada.
Terkait rencana Walikota Bekasi untuk melaporkan oknum pencatutan nama dalam pawai penodaan agama di Masjid Agung Bekasi, Shalih Mangara Sitompul menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum tersebut. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bekasi ini juga mempertanyakan kapan Walikota melaporkan pencatutan BNK oleh umat Kristiani.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Bekasi M Jufri berjanji akan menyelidiki, mengumpulkan data-data dan melaporkan kasus tersebut selambat-lambatnya hari Selasa (18/5/2010) ini.
Wong Christofer Cahyadi, ketua panitia pawai Formasi ‘Pedang Salib’ di Masjid Agung Al-Barkah Bekasi.
Diberitakan voa-islam.com sebelumnya, prosesi penodaan agama itu dilakukan pada acara karnaval Hardiknas bertema “Bekasi Bebas Narkoba”  Ahad, (2/5/2010). Kepada wartawan, sambil memegang poster Badan Narkotika Kota Bekasi, Benny Tunggul mengklaim bahwa acara itu diselenggarakan oleh BNK Bekasi bekerjasama dengan tim panitia. Panitia kegiatan tersebut diketuai oleh Wong Christofer Cahyadi.
Dua puluhan peserta yang memakai simbol-simbol Kristen masuk ke pelataran (plasa) Masjid Agung Al-Barkah Bekasi. Di pelataran ini, mereka berbaris menghadap kiblat searah dengan pintu utama masjid, lalu membentuk formasi “Mahkota Paus dan Salib.”
…Gabungan antara tongkat dan pedang di pelataran masjid itu membentuk tanda salib. Formasi Pedang Salib ini menuai kecaman dari umat Islam di Bekasi…
Orang paling depan, seorang laki-laki dari etnis China membawa replica Tiara (mahkota) Paus berwarna ungu. Mahkota paus itu diletakkan di atas talam yang dihiasi dengan kain beludru warna ungu. Orang kedua yang berdiri di belakangnya mengacungkan tongkat ke atas. Di belakangnya lagi, seorang berpakaian ala tentara Romawi, menyilangkan pedang imitasi berwarna putih. Gabungan antara tongkat dan pedang di pelataran masjid itu membentuk tanda salib. Formasi Pedang Salib ini menuai kecaman dari umat Islam di Bekasi.
Puncak dari kecaman itu adalah Tabligh Akbar ribuan umat Islam di Masjid Agung Bekasi (9/5/2010) dan demo besar-besaran ribuan umat yang mengepung kantor Walikota Bekasi, Jum’at (14/5/2010). Umat Islam mengecam penodaan agama dan memproklamirkan “Deklarasi Umat Islam Bekasi” yang salah satu butirnya adalah tuntutan qishas (hukuman mati) bagi para pelakunya [taz/adrian]

TWITTER RSS FORUM Walikota Bekasi Diperiksa KPK

Jakarta (ANTARA News) - Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap dari pejabat Pemerintah Kota Bekasi ke Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat (BPK Jabar).

Mochtar yang datang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, langsung masuk kantor komisi antikorupsi tersebut tanpa berbicara kepada wartawan, dan hingga siang hari masih diperiksa.

Selain memeriksa Walikota Bekasi, KPK juga akan memeriksa sejumlah orang, antara lain mantan Duta Besar RI untuk Singapura Moch Slamet Hidayat, untuk kasus pembangunan Wisma KBRI di Singapura.

Dalam kasus suap Pemkot Bekasi ke BPK Jabar, KPK telah menetapkan empat tersangka, antara lain Kepala Bidang Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah berinisial HS, dan Inspektur Wilayah Kota Bekasi berinisial HL.

Baik HS maupun HL dijerat Pasal 5 ayat (1) Huruf a dan/atau Pasal 13 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah UU No. 20/2001.

Tersangka lainnya adalah Kepala Subauditoriat BPK Jabar Wilayah III berinisial S dan auditor BPK Jabar berinisial EH yang dijerat Pasal 5 ayat (2) dan/atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 a UU yang sama.

KPK juga telah memeriksa sejumlah orang sebagai saksi dalam kasus tersebut, antara lain Ketua Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bekasi, Edi Prihadi.

Edi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, 30 Juni, mengatakan, uang suap yang diserahkan itu diduga KPK berasal dari aliran dana kas KONI Bekasi.

KPK telah menangkap tiga tersangka kasus tersebut di Bandung, 21 Juni malam, terkait dengan penyerahan uang bernilai sekitar Rp270 juta sampai Rp280 juta.

Uang tersebut ditemukan saat terjadi penyerahan uang antara HL dan HS yang terbagi atas uang Rp 200 juta di tas hitam, dan sisanya di tas kerja milik S dan beberapa amplop.

Dari penelusuran sementara, pemberian itu diduga ada kaitannya dengan audit oleh BPK Jabar menyimpulkan laporan itu wajar tanpa pengecualian (WTP).(*)

Walikota Bekasi Gunakan APBD untuk Bayar Kredit Pribadi

Walikota Bekasi Gunakan APBD untuk Bayar Kredit Pribadi 


Jakarta - Walikota Bekasi Mochtar Mohamad dijerat untuk tiga kasus korupsi berbeda oleh KPK. Salah satunya, Mochtar diduga menggunakan dana APBD Bekasi untuk membayar kredit pribadinya.

"Menggunakan APBD 2009 untuk membantu penyelesaian kredit pribadi multi guna," ujar Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2010).

Dalam proses penyidikan KPK, Mochtar memakai APBD Bekasi untuk kepentingannya sendiri. Caranya, dengan membuat SPJ atau mark up dalam acara dialog dengan warga Bekasi.

Saat meminta pengesahan APBD 2010, Mochtar juga diduga meminta dana sebanyak 2 persen dari beberapa Kepala Dinas Pemkot. Dana itu sebagai upaya pelicin mempercepat pengesahan APBD.

Kasus terakhir, saat berjuang untuk mendapatkan Piala Adipura, Mochtar diduga melakukan penggalangan dana terhadap Kepala Dinas dan Camat. Uang ini sebagai biaya partisipasi untuk mengurus kemenangan wilayahnya.

"Ternyata Piala Adipura ada harganya," ucap Bibit menyindir.

Bibit belum mau menjelaskan, kepada siapa uang untuk Adipura itu diberikan. Namun dugaan mengarah kepada panitia perlombaan. Mochtar juga diperkirakan akan terseret beberapa kasus lagi. Namun Bibit masih enggan menjelaskan kepada publik.

"Masih ada beberapa kasus lain, semoga saja tidak berkembang, tapi kalau berkembang yah ngak apa-apa," tandasnya.

(mok/gun)

MAFIA KASUS Mahfud Minta Kapolri Tangkap Hakim MK

MAFIA KASUS
Mahfud Minta Kapolri Tangkap Hakim MK
Selasa, 2 November 2010 | 20:35 WIB
KOMPAS.com/Caroline Damanik
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sudah melakukan pertemuan dengan Kapolri Komjen Timur Pradopo di Istana Negara. Dalam pertemuan itu, Mahfud meminta Polri menangkap hakim konstitusi yang diduga menerima suap terkait pemilihan kepala daerah.
"Terus terang saya bicara dengan Kapolri, saya bilang, 'Pak saya mau tangkap hakim MK. Masa ada Pak tanya Kapolri'. Kata Refly ada, makanya bapak suatu saat siap-siap periksa Refly, saya yakin ada karena dia ngomong. Saya baru bicara dengan Kapolri barusan di Istana," ujar Mahfud saat jumpa pers usai acara "Pertemuan Koordinasi MK dan Asosiasi Pengajar Hukum Acara MK di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (2/11/2010).
Bahkan, Mahfud meminta kepada Sekretaris Jenderal MK untuk berkoordinasi dengan Kabareskrim Mabes Polri guna mengatur rencana pertemuan intensif antara Ketua MK dengan Kapolri.
Menurut Mahfud, kali ini dirinya sudah sangat serius dan tidak mau main-main lagi dalam perkara tersebut. "Ini saya sungguh-sungguh. Maksud saya tegakkan hukum tapi jangan fitnah hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Mahfud mengaku kaget setelah melihat sebuah tulisan yang dibuat salah satu Pengacara bernama Refly Harun di kolom Opini Kompas edisi 25 Oktober 2010 berjudul "MK Masih Bersih?". Dalam tulisan tersebut, Refly mengaku pernah mendengar ada pihak yang menghabiskan uang Rp 10 miliar hingga Rp 12 miliar untuk beperkara di MK.
Refly juga mengaku pernah mendengar pengakuan seseorang yang dimintai menyetor dana Rp 1 miliar kepada seorang hakim MK. Permintaan itu ditunggu hingga sore hari menjelang pembacaan putusan. Ia pun mengaku pernah melihat dengan mata kepala sendiri tumpukan uang senilai Rp 1 miliar yang menurut pemiliknya akan diberikan kepada MK. Dalam tulisannya itu Refly menyarankan Mahfud membentuk tim investigasi internal.
Usulan Refly langsung direspons Mahfud. Ia membentuk tim investigasi sekaligus menunjuk Refly untuk memimpinnya. MK bersedia membiayai dan memfasilitasi kerja investigasi dalam jangka waktu sebulan. (Tribunnews/Willy Widianto)

DIMANA IDENTITAS [BUDAYA] BEKASI !

DIMANA IDENTITAS [BUDAYA] BEKASI !

by MAJALAH.KOMUNITAS
12/08/2008 - 17:22

PENTING CIPTAKAN MULOK SEJARAH BEKASI 
Berbicara mengenai identitas budaya Bekasi kita harus sedikit menelisik perkembangan sejarah tanah patriot. Pada penelusuran sejarah, Majalah Komunitasmengangkat sisi budaya Bekasi dari pandangan dunia pendidikan.
Adalah N. Burhaniawan S.Pd guru di SDN Margajaya V Bekasi Selatan yang memotifasi membuat Diktat sederhana tentang sejarah Bekasi dalam bentuk buku panduan. Ia memberi judul bukunya dengan “BEKASI DULU DAN KINI, PANDUAN UMUM TENTANG KOTA BEKASI UNTUK SISWA SD” Penerbit Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus Margajaya Bekasi Selatan.
Buku Diktat setebal 34 halaman ini merekam jejak sejarah berdirinya Bekasi sejak jaman kerajaan Hindu Tarumanegara hingga kepemimpinan Mochtar-Pepen (Kota Bekasi) saat ini. Sayang data pendukung dalam profil Kota Bekasi masih menggunakan data angka tahun 2003. Sedangkan sejarahnya berdasarkan pengumpulan dari berbagai nara sumber cukup untuk menjadi bagian pengetahuan bagi sasaran Sekolah Dasar.
Dari niatnya, kita patut mengapresiasikan. Sebab, sejarah Bekasi harus tetap ada, dan akan terpatri sepanjang masa dengan memperkenalkan dan membangkitkan semangat belajar sejarah pada generasi muda, tentunya melalui pendidikan. Bila perlu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan baik Kota maupun Kabupaten Bekasi membuat Silabus/Kurikulum Muatan Lokal (MULOK) tentang Sejarah dan Budaya Bekasi.
Walaupun masih dalam draf sederhana, apa yang dilakukan Burhan yang juga Ketua KKG-KTK Kecamatan Bekasi Selatan ini adalah tonggak awal bahwasanya Sejarah, Budaya Bekasi memang mendesak dan segera direalisasikan menjadi ‘MULOK WAJIB’ di sekolah oleh Pemkab/Pemkot Bekasi.
Hingga saat ini, menurutnya hanya Topeng Blantek Bekasi atau Topeng Ronggeng Cantik saja yang masuk pada dunia pendidikan. Itupun baru sebatas ekstrakurikuler di SD Kelas IV, V, VI dan SMP Kelas VII dan Kelas VIII. Untuk memperkenalkan kepada masyarakat, salah satu budaya asli Bekasi itu hanya dimainkan setahun sekali saat HUT Kota maupun Kabupaten Bekasi. Sisanya tampil di hajatan kampong-kampung pinggiran Bekasi. Sehingga, hampir masyarakat kurang mengenal budaya asli tersebut.
“Saat ujian akhir kelas tahun ajaran 2007/2008 kemaren bagi kelas VI, sekolah memberikan tugas untuk membuat topi, toka-toka dan ampreng, asesoris dari Topeng Blantek Bekasi,” ungkap Ketua KKG Gugus I Margajaya ini.
Buku Bekasi Dulu dan Kini, Panduan Umum Tentang Kota Bekasi Untuk Siswa Sekolah Dasar terdiri dari 4 Bab, diantaranya tentang sejarah jaman kerajaan Hindu Tarumanegara, jaman Kerajaan Galuh, Kerajaan Pajajaran, Kerajaan Sumedang Larang, jaman penjajahan Belanda, revolusi kemerdekaan, pemisahan Bekasi dari Kabupaten Jatinegara dan terbentuknya daerah otonom Kota Bekasi.
Lainnya tentang arti lambing Kota Bekasi, visi dan misi, profil daerah, ekonomi, fasilitas umum dan sosial serta sarana dan prasarana pemukiman. Sayang data yang disajikan terutama mengenai sejarah terkini di Bekasi mencantumkan angka-angka tahun 2003.
Pada bulan Agustus, tepatnya 15 Agustus 2008 ini, Kabupaten Bekasi memasuki usia ke 58 tahun. Banyak hal yang menjadi PR buat daerah ini, terutama infrastruktur yang masih terkonsentras di wilayah perkotaan. Sehingga diwilayah bagian selatan dan utara masih tergolong tertinggal. Hingga saat ini adanya wacana pemekaran wilayah utara menjadi sebuah kabupaten yang terpisah dari Kabupaten Bekasi.
Dibidang pendidikan, di kabupaten ini juga tergolong sangat tertinggal. Banyak ruang kelas dan gedung yang kondisinya sangat memprihatinkan. Padahal daerah ini penghasil minyak dan ribuan industri multinasional berdiri di wilayah ini. (red)