Transportasi Bekasi Buruk, Harus Bangun Jalan Layang


Transportasi Bekasi Buruk, Harus Bangun Jalan Layang

TEMPO InteraktifBekasi - Urusan trasportasi di Kota Bekasi merupakan masalah serius. Masalah utamanya, infrastruktur wilayah tidak menunjang. Area perkotaan terbelah-belah oleh sungai, rel kereta, dan jalan.
Kepala Subbidang Tata Ruang dan Infrastruktur Wilayah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Dicky Irawan mengatakan gangguan paling parah terjadi di rel kereta. Setiap perlintasan membutuhkan waktu penyebrangan sekitar lima menit, memicu terjadinya kemacetan.
"Solusinya harus dibangun jembatan layang," kata Dicky kepada Tempo, Selasa (16/2).
Masalahnya, dia melanjutkan, perlintasan kereta api di Kota Bekasi belum satupun dilengkapi jalan layang. Di antaranya, jalan Bulan-bulan, Bulak Kapal, dan jalan KH. Agus Salim, yang menjadi biang kemacetan di Kota Bekasi.
Masalah aliran sungai yang menjadi sorotan adalah Kali Malang, mulai dari perbatasan Kabupaten Bekasi di sebalah timur sampai Cawang, Jakarta. Aliran air tidak optimal, sehingga sering meluap ke badan jalan.
Adapun masalah jalan, beberapa ruas tidak layak lagi dilintasi kendaraan pribadi dan harus dialihkan fungsinya untuk angkutan massal. Di antaranya, jalan Raya Pondok Gede, jalan Sultan Agung, dan jalan KH Noer Ali atau Kali Malang.
Menurut Dicky, rasio kendaraan di ruas tersebut sudah melebihi angka kritis 0,85. "Kendaraan di situ tidak lagi bisa bergerak," katanya.
Satu-satunya solusi untuk mengatasi rasio kendaraan tinggi, Dicky melanjutkan, masyarakat harus meninggalkan kendaraan pribadinya dan mulai memanfaatkan angkutan massal. Pemerintah, kata dia, sudah waktunya menyediakan fasilitas busway. "Konsep idealnya memakai bus," katanya.

Daftar perumahan rawan banjir di Bekasi

Daftar perumahan rawan banjir di Bekasi

Saya berminat beli rumah second di kawasan Villa Mahkota Pesona Bekasi. Kira-kira gimana yah pak lingkungannya? Apa bener daerah ini sering banjir?Sephia via Email
Banjir tahun 2002 lalu, tercatat di
Kecamatan Pondok Gede: dilaporkan, terdapat delapan perumahan terendam banjir. Yakni Perumahan Housing Molek (40 cm), Raflesia (70-80 cm), Bukit Kencana (60 cm), Wira (60 cm), Angkatan Laut (40-50 cm), Jatiwarna (40-50 cm), Pondok Cemara (50 cm), Pondok Melati (40 cm).
Kecamatan Bekasi Selatan, meliputi Perumahan Galaksi (10-15 cm), Pondok Timur Mas (40 cm), Vila Jakasetia (40 cm), Cikunir (40 cm), kantor kelurahan Margajaya (20 cm). Kecamatan Medan Satria meliputi Perumahan Harapan Mulya (50-150 cm), Kali Baru (100 cm), Kelurahan pejuang (25-40 m).
Kecamatan Bekasi Timur, banjir merendam Perumahan Margahayu (50-80 cm), Jalan Kartini (50 cm), Rawa Semut (50 cm), Unisma (80 cm), Bekasi Jaya (50 cm), Duren Jaya (80-100 cm), Cerewet (50 cm), dan Aren jaya (50-100 cm).
2004: Tempo: Daerah rawan banjir di Bekasi
Tiga sungai penyumbang banjir terbesar:
Tiga sungai di Bekasi yaitu kali Bekasi, kali Cakung, dan kali Sunter rutin menyumbang banjir tahunan di wilayah itu
2007: Tempo: Tiga sungai rawan banjir

Wali Kota Bekasi Dikabarkan Ditahan KPK


Wali Kota Bekasi Dikabarkan Ditahan KPK

Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO InteraktifBekasi - Pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Bekasi, mendapat kabar bahwa kadernya orang nomor satu di Bekasi Mochtar Mohamad, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mochtar yang juga Wali Kota Bekasi itu ditahan setelah diperiksa pertama kali dengan status tersangka perkara korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi 2010 dan kasus suap pemenangan piala Adi Pura, hari ini.

Juru bicara PDI P Kota Bekasi Harun Alrasyid, mengatakan kabar tersebut telah beredar di internal pengurus partai lewat pesan singkat via telepon seluler. "Sekitar pukul 16.00 WIB tadi kami menerima kabar Pak Mochtar ditahan," kata Harun kepada Tempo via telepon, Senin (13/12).

Harun melanjutkan, pihaknya masih menunggu informasi lengkap dari KPK mengenai kepastian penahanan tersebut. Akhir pekan lalu, atasannya itu memang menerima surat pemanggilan pemeriksaan untuk pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka. Jadwal pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB.

Menurut Harun, kabar penahanan muncul karena pemeriksaan berlangsung lama. "Hingga sore hari Pak Mochtar belum pulang juga," katanya.

Hingga saat ini, Harun melanjutkan, tidak satu pun pengurus PDIP Kota Bekasi memahami perkara hukum yang sebenarnya menjerat Mochtar. Bahkan tersangka Mochtar sendiri bersama kuasa hukumnya, juga tidak memahami tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya.  "Makanya wajar kalau muncul kecurigaan bahwa masalah ini tidak semata-mata ranah hukum tetapi juga politis," katanya.

Diberitakan sebelumnya, ada tiga perkara menjerat Mochtar, yaitu kasus suap Piala Adipura, penyalahgunaan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2010, dan penggunaan dana daerah untuk kepentingan pribadi.

Setelah kabar penahanan Mochtar beredar, sejumlah massa pendukung Mochtar bereaksi. Kader PDI Perjuangan di Kecamatan Bantar Gebang sore ini mengancam akan menutup tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang yang menjadi lokasi pembuangan sampah warga DKI Jakarta. Aksi itu dilatari kekecewaan pendukung Mochtar terhadap KPK, yang seolah-olah memaksakan terjadi penahanan.

Harun membantah aksi itu instruksi partai. "Saya dengan mereka sudah berkumpul di suatu tempat, tetapi aksi itu spontanitas arus bawah. Tidak ada instruksi," katanya.

Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, menjamin sistem pemerintahan tetap berjalan meski Mochtar ditahan KPK. "Pemerintahan ini kan by sistem, berjalan," katanya.
Artinya, pemerintahan berjalan sesuai Undang-undang Nomor 32 tahun 2004, yang menyatakan apabila kepala daerah divonis 5 tahun penjara maka otomatis jabatan tersebut dipegang wakilnya. Jika belum ada keputusan tetap, maka jabatan kepala daerah tetap menjadi wewenang Mochtar Mohamad.

Rahmat mengaku sangat prihatin terhadap masalah yang sedang menimpa atasannya. Tetapi dia tidak mau terlalu jauh merespons persoalan tersebut karena sudah masuk ranah hukum. "Saya tidak mau terlalu jauh, tolong, karena ini masalah hukum," katanya ketika ditemui wartawan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Hamluddin

Wali Kota Bekasi Menangis dari Balik Kaca Penjara

Wali Kota Bekasi Menangis dari Balik Kaca Penjara

Tribunnews.com - Selasa, 14 Desember 2010 16:52 WIB
ShareCetak PDF Print Berita Ini + 
Wali Kota Bekasi Menangis dari Balik Kaca Penjara
Herudin/Tribunnews.com
Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad langsung ditahan usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/12/2010). Mochtar ditahan KPK karena diduga melakukan suap untuk mendapat Piala Adipura dengan APBD 2010, penyelewenangan dana APBD Pemkot Bekasi Tahun Anggaran 2010 dengan SPJ fiktif, serta penyelewengan APBD 2009.

9Share   
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
 Wali Kota Bekasi Mochtar Muhamad menangis saat ratusan pendukungnya mendatanginya ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2010).

Mochtar tak kuasa menahan tangis saat dirinya berpidato di hadapan ratusan pendukungnya dari balik kaca, ruang pendaftaran besuk Rutan Salemba.

Mochtar menangis lantaran dirinya merasa bahwa penahanannya berbau politik. Dia merasa sebagai korban politik. "Terima kasih kawan-kawan. Ini masalah politik saja. Paham sendiri lah. Rezimnya memang lagi begini," ucap Mochtar di hadapan ratusan pendukung yang duduk rapi di aspal.

Setelah kalimat tersebut keluar dari mulutnya, Mochtar terdiam beberapa detik. Dan matanya mulai meneteskan air mata. Dan para pendukungnya sontak berteriak, "Hidup Pak Mochtar!."

Mochtar menjelaskan, bahwa dirinya adalah korban elit politik lantaran tidak ada alasan hukum sehingga KPK bisa mehanannya. Apalagi, sebut Mochtar, sejumlah prestasi yang diraih Kota Bekasi adalah di bawah kepemimpinannya selama dua tahun terakhir, termasuk Penghargaan Adipura 2010 dan status WTP pada Laporan Keuangan Kota Bekasi, yang diduga KPK sebagai hasil suap.

"Saat menteri Lingkungan Hidup yang baru, kita dapat Adipura, masih juga dibilang macam-macam. Padahal itu ukuran prestasi. Kalian tahu, Bekasi sekarang sudah berubah. Saya juga enggak ngerti, belum diperiksa langsung ditangkap (KPK)," keluh Mochtar yang mengenakan kaos olahraga putih berkerah.

Di akhir pidatonya, Mochtar minta pendukungnya khususnya dan warga Kota Bekasi umumnya untuk tetap tenang dan bersabar. Mochtar sebut bahwa penahanannya yang berbau politik ini adalah ujian dari Tuhan. "Kalau perlu, sesuai amanat Bung Karno, kita kembali ke UUD 45. Negara ini makin tak jelas arahnya," tandasnya.

Setelah pidato selama sekitar sepuluh menit itu, pendukung Mochtar berebut ingin bersalaman dengan Mochtar. Sayang, tangan mereka yang menempel di kaca pembatas hanya bisa merasakan dinginnya kaca tersebut, meski Mochtar membalas salaman tersebut.

Pelak momen itu membuat para pendukung Mochtar juga menangis seketika sembari meneriakan kalimat dukungan moral untuk pemimpin mereka tersebut. " Berjuang terus. Tetap berjuang. Luruskan arah perjuangan kita," tambah Mochtar.

Setelah mendapat kesempatan berpidato di hadapan pendukungnya, petugas rutan langsung menggiring Mochtar kembali ke selnya. Dan sejumlah anggota keluarga dan pejabat Kota Bekasi masih mengantri ingin menemui langsung Mochtar. Ada pula istri Mochtar, Sumiyati Mohtar, dan Ketua Komisi C DPRD Kota Bekasi, Sudirman, yang menemui Mochtar.

Kedatangan mendadak ratusan pendukung Mochtar ke rutan ini membuat jajaran Polres Jakpus mengerahkan puluhan anggotanya untuk pengamanan. Benar saja, massa sempat kisruh saat bersikukuh menemui langsung Mochtar. Namun, hal itu tak berlangsung lama karena pihak rutan mengizinkan Mochtar berpidato dari balik kaca tersebut.(*)

Wakil Walikota Bekasi Jamin Stabilitas Pemerintahan Selama Mochtar Ditahan

Wakil Walikota Bekasi Jamin Stabilitas Pemerintahan Selama Mochtar DitahanPDFPrintE-mail
Kota Regional
Written by Redaksi Seruu.Com on Wednesday, 15 December 2010 11:28   
mochtar-mohamad-rahmat-effendi1Bekasi, seruu.com - Rahmat Effendi, Wakil Walikota Bekasi langsung memberikan jaminan terhadap stabilitas roda pemerintahan selama Mochtar menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, terkait dengan dugaan penyalahgunaan APBD 2010 dan suap Adhipura 2010.
"Ada sebagian wewenang yang dimiliki wali kota yang dapat ditangani oleh wakilnya dan Sekda agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil. Namun, ada juga sebagian kewenangan strategis wali Kota yang tidak bisa kita tangani langsung," katanya di Bekasi Senin, (13/12).

Misalnya, penandatanganan Peraturan Daerah (Perda), mutasi, dan pengangkatan pegawai. "Kegiatan seremonial bisa saya `handle`. kecuali kewenangan strategis seperti, mutasi, penandatanganan Perda, dan mengangkat pegawai," katanya.

Namun demikian, kata dia, jajaran Pemkot Bekasi berharap Mochtar Mohamad bisa segera kembali memimpin dalam waktu dekat. "Sepanjang belum ada kekuatan hukum tetap, peraturan yang masih berlaku itu kita hormati," katanya.

Terkait dengan pengelolaan APBD 2010 yang mengalami devisit, kata dia, pihaknya telah membentuk tim khusus yang diketuai PLT Sekda Kota Bekasi, Dudy Setiabudi. "Memang ada keterlambatan akibat defisit anggaran 2010. APBD 2011 harus selesai sebelum agenda perubahan untuk tentukan silva awal 2011," kata Rahmat.

Aktifitas pelayanan publik di masing-masing dinas berjalan stabil. Namun, ada sebagian pegawai setempat yang berkerumun bersama rekan kerjanya memperbincangkan pemberitaan di sejumlah media massa terkait penahanan Mochtar Mohamad.

"Bagaimana pun Mochtar Mohamad adalah pimpinan kita. Saya mewakili pegawai Bidang Humas Pemkot Bekasi turut berduka," ujar salah satu staf Humas Pemkot Bekasi, Bagus Kuncoro.[ms]

Walikota Bekasi Ditangkap, TPA Bantargebang Ancam Ditutup


Walikota Bekasi Ditangkap, TPA Bantargebang Ancam Ditutup

Puluhan massa dari Gerakan Masyarakat Cinta Mochtar Mohammad (GMCM) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak KPK untuk segera membebaskan Walikota Bekasi yang tersangkut kasus dugaan korupsi.
BAHKAN, pendukung Mochtar ini mengancam akan menutup tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) di Bantargebang, jika tuntutannya tidak dipenuhi.
“Kami meminta Mochtar segera dibebaskan. Kalau dalam 1×24 jam tidak dibebaskan, maka Jakarta akan penuh sampah karena kami akan menutup tempat pembuangan akhir sampah Bantargebang. Kami minta KPK tidak menutup mata dan KPK tidak boleh menindak Mochtar hanya karena fitnah politik,” kata Ketua GMCM, David Yahya, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2010).
Menurut David, Mochtar sukses membawa Kota Bekasi dengan beragam program. Diantaranya, menanam pohon untuk mengatasi pemanasan global, menyelesaikan masalah HKBP, mendapat piala Adipura, merubah gas metan menjadi tenaga listrik, dan merubah sampah menjadi pupuk sehingga menjadi satu potensi pendapatan daerah.
Walikota Bekasi Mochtar Muhammad  resmi ditahan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mochtar keluar dari gedung KPk (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Senin (13/12/2010) dan langsung masuk mobil tahanan  KPK Nopol  B 2040 BQ. Kemudian dibawa ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Mochtar ditahan terakit dugaan suap dari pejabat Pemerintah Kota Bekasi ke Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat (BPK Jabar).
Menurut pengacara Mochtar, Sirra Prayuna,  penahaan kliennnya tidak berdasar, sebab belum sempat diperiksa sudah langsung ditahan.
“Ini tidak adil. Saya perpandangan ada diskriminatif terhadap penahanan Mochtar. Sebab, Mochtar belum diperiksa, namun sudah ditahan,” kata Sirra
Selain itu, kata Sirra, Mochtar sangat koperatif terhadap  panggilan KPK dan hanya menjalani pemeriksaan saja. “Tapi kenapa Mochtar langsung ditahan? Ini tidak adail.  Padahal banyak lagi  korupsi yang nilainya cukup  besar tapi tidak ditahan. Padahal yang dilakukan Mochtar sangat kecil,” terang Sira.
Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi, terdakwa diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi sekaligus terhadap APBD Kota Bekasi, yakni dugaan menyuap untuk mendapat Piala Adipura dengan APBD 2010, penyuapan saat pengesahan APBD 2010, dan penyalahgunaan APBD 2009 untuk proyek fiktif.
”Mochtar ditahan di Rutan Salemba. Dikenakan Pasal 2, Pasal 5, Pasal 11, Pasal 12 ayat 1 (UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi),” ujar Johan.
■ Cahaya Hakim

Pesta Kemenangan atas Tertangkapnya Mochtar Mochtar Ditangkap, Anak Buah Pesta di Diskotik

Pesta Kemenangan atas Tertangkapnya Mochtar
Mochtar Ditangkap, Anak Buah Pesta di Diskotik
PrintE-mail
Gunawan A - klikp21.com   

JAKARTA - Penahanan Mochtar Mohammad, Walikota Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Bekasi menuai lawan atau kawan. Beberapa anak buah Mochtar yang dituding bersebrangan politik terlibat pesta besar disebuah diskotik kawasan Jakarta Barat, kabarnya merayakan pesta atas tertangkapnya Mochtar Mohammad.


Hari ini diisukan ada penggerebekan sejumlah pejabat di satu diskotek di Jakarta Barat pada Selasa dinihari sekitar pukul 02:30. SMS yang beredar di kalangan wartawan Bekasi, mereka itu sedang merayakan ‘kemenangan’ atas ditahannya Mochtar Mohammad dan menyebutkan kalau mereka yang sedang berpesta itu kelompok, yang memang selama ini tidak pernah harmonis dengan walikota.

Salah satu pejabat yang diisukan itu Rayendra, Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Kota Bekasi. “Tidak benar itu dan semuanya fitnah,” ujar Rayendra,dikutipPos Kota di sela-sela acara MTQ tingkat Kota Bekasi di Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa siang.

Dia menjelaskan, memang benar pada saat itu ada anak buhnya yang sedang berulang tahun di tempat tersebut dan ada pemeriksaan rutin oleh Polres Jakarta Barat. “Memang diperiksa identitasnya dan semua digeledah,” kata Rayendra, yang mengaku saat itu dia tidak ada di lokasi.

Namun beberapa sumber menyebutkan Rayendra sempat diperiksa polisi di lokasi dengan dimintai identitasnya, namun karena tidak ada bukti rombongan yang sedang berpesta ulang tahun itu pun dilepaskan.